FK3I Jabar Sesalkan Geo Dipa yang Gencar Ekspos Soal Bagi-bagi CSR Saja

Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat menyayangkan tindakan PT Geo Dipa Energi yang lebih banyak mengekpos soal sosialisasi bagi-bagi CSR dan lain sebagainya. Padahal, lebih baik mengekspos soal legalitas pembangunan, analisis dampak lingkungan (Amdal) dan sosial lingkungan.

FK3I Jabar Sesalkan Geo Dipa yang Gencar Ekspos Soal Bagi-bagi CSR Saja
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat menyayangkan tindakan PT Geo Dipa Energi yang lebih banyak mengekpos soal sosialisasi bagi-bagi CSR dan lain sebagainya. Padahal, lebih baik mengekspos soal legalitas pembangunan, analisis dampak lingkungan (Amdal) dan sosial lingkungan.

"Bukan ekspose bagi-bagi CSR dan lainnya saja. Itu sangat tidak mendidik," kata Ketua FK3I Jabar Dedi Kurniawan, Selasa (9/3/2021).

Dikatakan Dedi, sebenarnya, FK3I Jabar dan semua pegiat lingkungan tidak antipembangunan. Namun, ada kekhawatiran jika pembangunan tersebut tidak menghargai hak-hak alam dan lingkungan. Sehingga, sudah semestinya pihak PT Geo Dipa Energi memenuhi semua aspek legal dari rencana pembangunan pembangkit listrik panas bumi (geothermal) Patuha tahap 2 itu.

Baca Juga : Kota Bandung Ajukan 33.806 Guru Disuntik Vaksin Jelang KBM Tatap Muka

"Karena sampai saat ini kami sebagai masyarakat tidak paham, apakah IPPKH dan Amdal pembangunan 12 sumur baru itu sudah termasuk yang lama atau tidak. Sebagai masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, merasakan perjalanan sulit untuk mendapat informasi detail soal perizinan dan lainnya, dan kami harus mencari sendiri," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Dedi, untuk memuluskan rencana pembangunan Patuha tahap 2 itu pihak PT Geo Dipa Energi menghimpun semua kekuatan masyarakat yang ada di Kabupaten Bandung terutama di kawasan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira). Namun sayangnya, mereka lebih banyak menghimpun kekuatan tersebut dengan komitmen membagi-bagikan dana CSR dan lain lainnya. (Dani R Nugraha)

Baca Juga : Kota Bandung Usulkan 4.380 Formasi CPNS dan P3K


Editor : Doni Ramdhani