Fokus Kawal Dana Publik, Sepanjang 2025 Kejari Cirebon Selamatkan Uang Negara Rp2,8 Miliar

Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memperlihatkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus korupsi dan pencucian uang

Fokus  Kawal Dana Publik, Sepanjang 2025 Kejari Cirebon Selamatkan Uang Negara Rp2,8 Miliar
Kejari Kabupaten Cirebon mengggelar ekspos akhir tahun, Selasa Malam. Maman Suharman/Inilahkoran

INILAHKORAN.ID - Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memperlihatkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus korupsi dan pencucian uang.

Data terbaru memperlihatkan, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bukan hanya lebih aktif dalam penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga berhasil mengamankan hampir Rp2,8 miliar kerugian keuangan negara dari berbagai perkara yang ditangani.

Kinerja ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Samsul Arif, melalui Kepala Seksi Intelijen Randy Tumpal Pardede bersama Kepala Seksi Pidsus Essandendra Aneksa.

Dominasi Korupsi Anggaran Desa Menurut Essandendra Aneksa, adalah aktivitas Pidsus meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya, terutama dalam pengawasan sektor publik dan program pemerintah.

“Penyidikan kasus tindak pidana korupsi naik lebih dari 20 persen dibanding 2024. Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di daerah semakin intens,” ujar Aneksa, Rabu 9 Desember 2025, malam.

Menurutnya, selama periode 1 Januari sampai 8l Desember 2025, Pidsus mencatat penyelidikan ada 5 perkara, penyidikan ada 17 perkara, yakni 14 kasus korupsi, dan 3 kasus TPPU. Untuk penuntutan yakni Penyidik Kejaksaan 11 perkara, Penyidik Polri 1 perkara, dan Penyidik PPNS 1 perkara. Sedangkan eksekusi 4 perkara dan upaya hukum 5 perkara.

"Sebagian besar perkara yang ditangani bersumber dari penyalahgunaan anggaran desa. Ada juga pengadaan barang/jasa, dan penyimpangan dana hibah, sektor yang selama ini menjadi titik rawan," ungkapnya.

Kejari akunya mencatat, penyelamatan uang negara sebesar Rp2.778.935.180,17, hasil dari pengungkapan berbagai perkara korupsi dan pencucian uang. Dia menilai, ini bukan sekadar angka, tapi hak masyarakat yang harus kembali dan dimanfaatkan untuk pembangunan.

Untuk tiga perkara TPPU yang ditangani, Kejari menggandeng berbagai lembaga untuk menelusuri aset hasil kejahatan guna memastikan pelaku tidak lagi menikmati keuntungan dari praktik korupsi.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Randy Tumpal Pardede mengatakan, seluruh proses penanganan perkara dilaksanakan dengan prinsip profesional, independen, dan tanpa intervensi. Capaian ini menunjukkan komitmen Kejari Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap peningkatan kinerja ini dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadi peringatan bagi instansi pemerintah agar lebih disiplin dan transparan dalam pengelolaan anggaran.

“Harapannya bukan hanya efek hukum, tetapi juga efek jera dan efek perbaikan sistem. Pengelolaan anggaran daerah harus semakin bersih,” tukasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti