Waktu Mepet, Proyek Revitalisasi Pasar Palimanan Terancam Mangkrak?

Waktu tersisa tinggal 2,5 bulan. Tapi, proyek revitalisasi Pasar Palimanan di Kabupaten Cirebon baru saja dimulai. Tak takut molor?

Waktu Mepet, Proyek Revitalisasi Pasar Palimanan Terancam Mangkrak?
Kondisi terantar proyek revitalisasi Pasar Palimanan di Kabupaten Cirebon yang didampingi Kejari Kabupaten Cirebon. (Maman Suharman)

INILAHKORAN, Cirebon – Waktu tersisa tinggal 2,5 bulan. Tapi, proyek revitalisasi Pasar Palimanan di Kabupaten Cirebon baru saja dimulai. Tak takut molor?

Proyek revitalisasi Pasar Palimanan itu menghabiskan anggaran senilai Rp15 miliar. Posisi pengerjaannya tinggal tiga bulan kurang mendekati akhir tahun.

Muncul kekhawatiran, proyek revitalisasi Pasar Palimanan menggunakan bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Barat itu tidak selesai tepat waktu, bahkan mangkrak.

Saat ini proyek tersebut  menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon sebagai pendampingan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Pardede membenarkan, pihak Kejari Kabupaten Cirebon memang melakukan pendampingan pada proyek tersebut.

Pendampingan dilakukan atas permintaan Kadis  Perdagin. Namun masalah progres pekerjaan, pihak Disperdagin sendiri yang lebih tahu.

“Kami hanya melakukan pendampingan dan pengawalan. Tapi masalah progres kegiatan, silahkan tanya langsung ke pihak dinas atau ke rekanannya,” ucap Rendy.

Randy juga meminta supaya masyarakat memberikan kesempatan kepada rekanan, untuk bekerja maksimal. Ini supaya pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai progres.

Sayangnya, dirinya enggan merinci dimulai dan selesai kapan, proyek revitalisasi pasar milik Pemkab Cirebon itu. (*)


Editor : Zulfirman