Mencuat Isu Pengkondisian Rekanan Proyek Revitalisasi Pasar Palimanan, Begini Kata Kejari Cirebon
Isu mencuat. Ada pengkondisian rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Pasar Palimanan, Kabupaten Cirebon. Nama Kejari Kabupaten Cirebon itu diseret.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – Isu mencuat. Ada pengkondisian rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Pasar Palimanan, Kabupaten Cirebon. Nama Kejari Kabupaten Cirebon itu diseret.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Pardede memastikan tidak ada pengkondisian rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Pasar Palimanan tersebut.
Dia juga membantah isu yang berseliweran bahwa selama ini Kejari Kabupaten Cirebon punya spesialis rekanan yang dipakai kejaksaan untuk mengerjakan beberapa proyek yang ada di Pemkab Cirebon.
“Tidak ada itu yang namanya pengondisian rekanan. Apalagi kejaksaan pegang salah satu rekanan. Tidak ada itu,” elaknya.
Saat ini proyek revitalisasi Pasar Palimanan tersebut menggandeng pihak Kejari Kabupaten Cirebon sebagai pendampingan.
Randy Pardede membenarkan, pihak Kejari Kabupaten Cirebon memang melakukan pendampingan pada proyek tersebut.
Pendampingan dilakukan atas permintaan Kadis Perdagin. Namun masalah progres pekerjaan, pihak Disperdagin sendiri yang lebih tahu.
“Kami hanya melakukan pendampingan dan pengawalan. Tapi masalah progres kegiatan, silahkan tanya langsung ke pihak dinas atau ke rekanannya,” ucap Rendy.
Randy juga meminta supaya masyarakat memberikan kesempatan kepada rekanan, untuk bekerja maksimal. Ini supaya pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai progres.
Sayangnya, dirinya enggan merinci dimulai dan selesai kapan, proyek revitalisasi pasar milik Pemkab Cirebon itu. (*)
Editor : Zulfirman
