Kabid Pasar Jamin Proyek Revitalisasi Pasar Palimanan Selesai Tepat Waktu

Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Diperindagin Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro  memberikan jaminan proyek revitalisasi Pasar Palimanan selesai sesuai waktu.

Kabid Pasar Jamin Proyek Revitalisasi Pasar Palimanan Selesai Tepat Waktu

INILAHKORAN, Cirebon - Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Diperindagin Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro  memberikan jaminan proyek revitalisasi Pasar Palimanan selesai sesuai waktu.

Seperti diketahui, proyek revitasliasi Pasar Palimanan merupakan bantuan Pemprov Jabar, senilai Rp. 15 miliar.  Dia menjamin, proyek tersebut akan selesai tepat waktu.

Hal itu dikatakan Ardiles untuk membantah isu diluar yang menyebutkan proyek tersebut tidak akan selesai tahun ini. Pasalnya, waktu pengerjaan tinggal menyisakan dua bulan kurang saja. Sementara asumsi diluar, progres pekerjaan masih 30 persenan.

"Progresnya sampai saat ini sekitar 48 persen. Silahkan cek saja kelapangan dan kata siapa baru 30 persenan," ungkap Ardiles, Selasa 29 Oktober 2024.

Dia menjelaskan, progres pasar itu terbagi dua. Pertama  schedule awal dan schedule percepatan. Pada schedule awal semuanya sesuai progres. Namun di schedule percepatan, dia mengakui memang minus.  Hal itu karena scehedule percepatannya ditarik dua minggu ke belakang.

"Artinya, nanti dua minggu sebelum selesai pekerjaan, tidak ada pekerjaan sama sekali. Artinya ditarik mundur. Jadi pekerjaan dipastikan akan selesai tanggal 26 Desember," aku Ardiles.

Sementara  informasi dari sumber-sumber yang enggan disebutkan namanyq mengatakan, progres pengerjaan pasar sampai akhir bulan ini, sudah minus sekitar 17, 98 persen. Harusnya, progres di akhir bulan ini, idealnya sudah mencapai 70 persen.

Jadi wajar saja, ketika beberapa element masyarakat mengaku pesimis proyek revitalisasi pasar palimanan, tidak akan selesai tepat waktu. Malahan, mereka membandingkan dengan proyek alun-alun taman pataraksa yang sempat terbengkalai.

Ironisnya, proyek yang berasal dari bantuan Pemprov Jabar tersebut sampai saat ini terbengkalai. Bahkan, menyeret salah satu pejabat di Pemkab Cirebon ke ranah hukum dan saat ini kasusnya sebentar lagi di vonis di PN Tipikor Bandung. ***


Editor : Ahmad Sayuti