Dedie Minta Kemenhub Tagih Tunggakan PBB Terminal Baranangsiang, Revitalisasi Dinanti
Pemkot Bogor meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan untuk menindaklanjuti tunggakan PBB pengelola Terminal Baranangsiang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan untuk menindaklanjuti tunggakan PBB pengelola Terminal Baranangsiang.
PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) sebagi pengelola Terminal Baranangsiang menunggak PBB senilai Rp11,7 miliar.
"Kami mengimbau dulu, menghimbau kepada pihak yang mungkin belum menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB yang menjadi hal yang wajib ya dilakukan. Tolong segera dilaksanakan," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Rabu (4/11/2026).
Dedie memaparkan, kemudian juga karena sekarang Terminal Baranangsiang ini aset dan manajemennya ada di bawah Kemenhub, dirinya juga meminta tolong kepada Kemenhub untuk memastikan bahwa masa depan Terminal Baranangsiang ini harus ada kepastian.
"Kami meminta juga kepastian kepala Kemenhub soal nasib Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur," paparnya.
"Karena masyarakat Bogor sangat menunggu ada perubahan dari Terminal Baranangsiang yang sampai dengan saat ini belum ada perkembangan yang positif," tambah Dedie.
Dedie menjelaskan, karena Pemkot Bogor tidak ada kewenangannya perihal Terminal Baranangsiang. Saat ini juga pelayanan Terminal Baranangsiang juga sangat terbatas.
"Ya, artinya tadi ada tunggakan PBB, kemudian juga kondisinya masih morat-marit, pelayanannya juga terbatas. Apalagi kondisinya juga sudah sangat apa, tidak layaklah kalau menurut saya," jelasnya.
"Jadi, sangat mengharapkan ada campur tangan langsung dari Menteri Perhubungan," tambah Dedie.
Editor : Doni Ramdhani

