Revitalisasi Gedung Sate Dinilai Tak Langgar Aturan Cagar Budaya
Revitalisasi halaman Gedung Sate dengan mengintegrasikan sebagian ruas Jalan Diponegoro dan kawasan Lapangan Gasibu mendapat penilaian positif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - revitalisasi halaman Gedung Sate dengan mengintegrasikan sebagian ruas Jalan Diponegoro dan kawasan Lapangan Gasibu mendapat penilaian positif dari Tim Ahli cagar budaya Nasional.
Penataan Gedung Sate tersebut dinilai tidak melanggar ketentuan pelestarian budaya dan justru dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi keberlanjutan bangunan cagar budaya.
Penilaian itu disampaikan sejumlah anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, saat meninjau langsung progres revitalisasi halaman Gedung Sate bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kamis (29/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Dedi meminta kepastian mengenai kesesuaian proyek penataan kawasan Gedung Sate dengan prinsip dan aturan pelestarian cagar budaya.
"Apakah penilaiannya penataan Gedung Sate dan halamannya melanggar pelestarian budaya apa enggak?" tanya Dedi.
"Tidak, sampai saat ini tidak," jawab sejumlah tim ahli.
Tim ahli menilai, penataan halaman Gedung Sate tidak hanya berorientasi pada pembenahan fisik kawasan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan fungsi dan nilai budaya bangunan bersejarah tersebut, baik untuk kepentingan saat ini maupun generasi mendatang.
Bahkan, penggabungan sebagian Jalan Diponegoro ke dalam kawasan halaman Gedung Sate dinilai dapat menjadi praktik baik atau best practice dalam pengelolaan cagar budaya peringkat nasional.
Menurut mereka, selama ini sejumlah bangunan cagar budaya berstatus nasional belum selalu diikuti langkah pengelolaan dan pengembangan yang berkelanjutan. Karena itu, revitalisasi Gedung Sate berpotensi menjadi contoh bagaimana sebuah cagar budaya dapat ditata, dikembangkan, sekaligus dioptimalkan manfaatnya tanpa mengabaikan aspek pelestarian.
Di sisi lain, Dedi menegaskan, penataan kawasan Gedung Sate belum mencapai tahap akhir. Revitalisasi yang mencakup halaman Gedung Sate, sebagian Jalan Diponegoro, hingga integrasi dengan Lapangan Gasibu masih membutuhkan proses pengerjaan lanjutan.
Dia pun meminta publik memberikan penilaian secara objektif terhadap hasil penataan, setelah seluruh tahapan pembangunan rampung.
"Ini baru seperempat baik belum yang terbaik. Nah, nanti kalau hasilnya 3 tahun ke depan selesai kepemimpinan saya baru dinilai apakah yang terbaik atau tidak," katanya.
Sebelumnya, halaman Gedung Sate yang kini dinamai Pasanggrahan Pancarasa sempat digunakan untuk pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun ke-81 Jawa Barat.
Namun, setelah dua agenda tersebut, kawasan itu belum kembali dibuka untuk masyarakat umum. Aktivitas pengerjaan proyek masih berlangsung dan sejumlah bagian di sekitar halaman Gedung Sate masih ditutup.
Editor : Doni Ramdhani

