Forkopimda Rapat Tertutup hingga Larut, Kejari: Bahas Kehati-hatian Penyusunan APBD

Pertemuan Forkopimda Kabupaten Cirebon yang digelar tertutup di kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026) malam menjadi sorotan.

Forkopimda Rapat Tertutup hingga Larut, Kejari: Bahas Kehati-hatian Penyusunan APBD
Pertemuan Forkopimda Kabupaten Cirebon yang digelar di kantor tersebut pada Rabu (23/9/2026) malam menjadi sorotan sejumlah kalangan. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Pertemuan Forkopimda Kabupaten Cirebon yang digelar tertutup di kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026) malam menjadi sorotan.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah. Di antaranya Bupati Cirebon, Kapolresta Cirebon, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, dan Dandim 0620/Kabupaten Cirebon.

Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti Zeki Mulyadi turut menyoroti pelaksanaan pertemuan tersebut. Dia menyayangkan pertemuan Forkopimda yang membahas persoalan pemerintahan digelar pada malam hari dan tertutup dari publik.

“Ini aneh. Forum pimpinan daerah bertemu di kejaksaan malam-malam, tertutup, tanpa ada rilis resmi. Padahal masyarakat butuh kepastian hukum dan pembangunan,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).

Sorotan juga muncul karena pertemuan berlangsung di tengah pergantian pimpinan Kejari Kabupaten Cirebon. Sejumlah kelompok masyarakat sebelumnya menyuarakan harapan agar kepemimpinan baru Kejari memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan pengelolaan pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Cirebon.

Isu yang disoroti antara lain optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pelaksanaan anggaran daerah, proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah, serta hubungan pemerintah daerah dengan rekanan.

“Isu krusial di Cirebon itu PAD, belanja daerah dan rekanan proyek. Harapannya di 2027 jual beli proyek tidak terjadi lagi,” kata salah seorang perwakilan aktivis.

“Kalau memang membahas keamanan dan penegakan hukum untuk kepentingan rakyat, kenapa harus malam dan tertutup. Kami minta ada press release resmi, apa komitmen Forkopimda untuk pemberantasan korupsi proyek di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon Moch Ridwan Dermawan menjelaskan pertemuan Forkopimda tersebut memang sudah diagendakan sebelumnya.

Menurut Ridwan, pemilihan waktu pada malam hari dilakukan agar pertemuan tidak mengganggu aktivitas dan pelayanan publik yang dijalankan masing-masing unsur Forkopimda pada jam kerja.

“Pertemuan itu memang sengaja diagendakan malam hari supaya tidak mengganggu pelayanan publik,” aku Ridwan, Kamis (24/9/2026).

Ridwan menjelaskan, dalam rangkaian pertemuan tersebut juga terdapat agenda pertemuan secara daring atau zoom meeting dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda).

Salah satu materi yang dibahas, kata dia, berkaitan dengan kehati-hatian Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam proses penyusunan anggaran daerah.

“Termasuk bagaimana pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyusun anggaran dan bagaimana APBD yang disusun benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, Ridwan menegaskan pertemuan pada malam hari bukan dimaksudkan untuk menghindari keterbukaan, melainkan menyesuaikan agenda para pimpinan daerah agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Ini murni koordinasi Forkopimda dengan Dirjen Otda. Semua untuk kepentingan bersama dan tidak yang kami tutup-tutupi," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani