Sambut Ratusan Massa Aksi Unjuk Rasa, Jajaran Forkopimda Kota Cimahi Ajak Duduk Bersama dan Bakal Tindaklanjut Tuntutan

Jajaran Forkopimda Kota Cimahi menyambut ratusan mahasiswa lintas kampus yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Cimahi pada Selasa 2 September 2025.

Sambut Ratusan Massa Aksi Unjuk Rasa, Jajaran Forkopimda Kota Cimahi Ajak Duduk Bersama dan Bakal Tindaklanjut Tuntutan
Jajaran Forkopimda Kota Cimahi menyambut ratusan mahasiswa lintas kampus yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Cimahi pada Selasa 2 September 2025.

INILAHKORAN, Cimahi - Jajaran Forkopimda Kota Cimahi menyambut ratusan mahasiswa lintas kampus yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota CImahi pada Selasa 2 September 2025.

Massa aksi yang semula berada di luar gerbang DPRD Kota CImahi itu dipersilakan masuk ke halaman kantor dewan perwakilan rakyat tersebut.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, Ketua DPRD Cimahi, Wahyu Widyatmoko, hingga Dandim 0609 Letkol Ratno duduk di tanah bersama ratusan demonstran.

Dalam kesempatan tersebut, para demonstran secara langsung menyampaikan sejumlah tuntutan mulai dari pencabutan tunjangan anggota DPR RI, reformasi di tubuh Polri.

Termasuk pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, hingga mendesak pemecatan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan partai.

"Dalam waktu 1x24 jam, aspirasi ini harus disampaikan kepada tingkatan yang lebih tinggi," ujar salah satu orator.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengapresiasi ratusan mahasiswa yang telah melakukan unjuk rasa dengan tertib. Menurutnya, sambutan yang diberikan jajaran Forkopimda Kota Cimahi dengan duduk bersama merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan.

"Semua berjalan kondusif, kami hadir semua Forkopimda, Kapolres, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, menerima mahasiswa yang menyampaikan aspirasi," kata Ngatiyana.

"Ini bentuk kepedulian kami terhadap demonstran. Sehingga Demo ini terjalin dia arah layaknya orang tua dan anak," ucapnya.

Ngatiyana menegaskan, kesepakatan yang terjalin antara Forkopimda Kota Cimahi dan para demonstran bakal langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Baik dari dewan maupun kepolisian.

"Yang disampaikan salah satunya soal anggota DPR yang melakukan pelanggaran, permintaan nya diberhentikan," ucapnya.

"Kedua soal UU perampasan aset pelaku korupsi, kita melalui DPRD kita sampaikan ke pusat, kita hanya sekadar melanjutkan aspirasi," tandasnya.***


Editor : JakaPermana