FOTO: Dilarang Menteri Hanif, Sejumlah Insinerator di Bandung Berhenti Operasi
Pekerja memasukan sampah ke mesin pembakaran sampah (insinerator) di TPS3R Motah, Jalan Sukabumi, Kacapiring, Kota Bandung, Senin 19 Januari 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pekerja memasukan sampah ke mesin pembakaran sampah (insinerator) di TPS3R Motah, Jalan Sukabumi, Kacapiring, Kota Bandung, Senin 19 Januari 2026.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melarang penggunaan mesin insinerator mini sebagai mesin pengolahan sampah. Akibatnya, beberapa mesin insinerator di Kota Bandung harus berhenti operasi akibat kebijakan tersebut.



Editor : Doni Ramdhani

