Foto: LPS Kunjungi Nasabah BPR yang Dilikuidasi
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berbincang dengan salah satu nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kampung Cilemer Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Minggu (8/11/2020).
INILAH, Bandung - Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berbincang dengan salah satu nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kampung Cilemer Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Minggu (8/11/2020).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk evaluasi pelayanan LPS kepada nasabah BPR yang terkena likuidasi. (Syamsuddin Nasoetion)
Baca Juga : Kemenperin Bidik Substitusi Impor Bahan Baku 15 Persen pada 2021