Kemenperin Bidik Substitusi Impor Bahan Baku 15 Persen pada 2021

Kemenperin menargetkan substitusi impor bahan baku dan bahan penolong maupun barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen.

Kemenperin Bidik Substitusi Impor Bahan Baku 15 Persen pada 2021
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan substitusi impor bahan baku dan bahan penolong maupun barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen pada 2021 sebagai bagian dari sasaran substitusi 35 persen pada 2022.

“Kami terus mendetailkan produk apa saja yang paling dominan impornya. Namun demikian, langkah strategis ini perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Ia menegaskan pemerintah bertekad untuk melindungi industri di dalam negeri, terlebih dengan adanya dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga : Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Beri Ruang Besar bagi Sektor UMKM

“Tentu tujuannya agar bisa lebih berdaya saing. Ada beberapa sektor yang kapasitasnya tidak terpakai (idle) atau terkena unfair trade, sehingga perlu kita lindungi,” ujar Sekjen Kemenperin itu melalui keterangan tertulis.

Kemenperin menghitung, saat ini utilisasi sektor industri di tanah air sekitar 56 persen karena imbas pandemi. Padahal sebelumnya mampu menyentuh 70 persen.

“Sebenarnya kita tidak anti impor. Sebab, bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri kita untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya. Tugas kami adalah menjaga keberlangsungan usaha mereka,” kata Sigit.

Baca Juga : Wall Street Berakhir Beragam namun Catat Keuntungan Mingguan Besar

Salah satu bahan baku yang impornya perlu ditekan ada di sektor industri kimia. Sedangkan untuk impor barang modal yang perlu disubstitusi, misalnya di sektor industri permesinan dan elektronik.

Halaman :


Editor : suroprapanca