Klarifikasi soal Sengketa Lahan di Tatar Pitaloka, Begini Jawaban Kuasa Hukum KBP

Manajemen Kota Baru Parahyangan (KBP) melalui tim dari Kantor Hukum Rully Panggabean angkat suara terkait kasus sengketa lahan di kawasan perumahan Tatar Pitaloka yang diklaim merupakan milik ahli waris Syekh Abdurrahman bin Abdul Hasan

Klarifikasi soal Sengketa Lahan di Tatar Pitaloka, Begini Jawaban Kuasa Hukum KBP

INILAHKORAN, Ngamprah - Manajemen Kota Baru Parahyangan (KBP) melalui tim dari Kantor Hukum Rully Panggabean angkat suara terkait kasus sengketa lahan di kawasan perumahan Tatar Pitaloka yang diklaim merupakan milik ahli waris Syekh Abdurrahman bin Abdul Hasan.

Seperti diketahui, sejumlah ahli waris dari generasi ketiga Syekh Abdurrahman bin Abdul Hasan menggeruduk Perumahan Tatar Pitaloka yang berada di kawasan Kota Baru Parahyangan (KBP) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 6 Mei 2024.

Hal itu dilakukan lantaran pihak ahli waris menilai bahwa lahan seluas 10,041 hektare tersebut telah dicaplok PT Bela Putra Intiland selaku pengembang Tatar Pitaloka.

Baca Juga : Dekranasda Kota Bandung Dorong Produk Lokal Go International

Selain itu, sesuai Penetapan Pengadilan Nomor: 305/1972/c/Bdg tanggal 25 April 2024 menyatakan Penetapan Pengadilan Nomor: 305/1972/c/Bdg tanggal 25 April 2008 Dinyatakan 'Palsu'.

"Sebenarnya ini merupakan perkara antara ahli waris dan KBP ini tidak masuk," kata perwakilan tim kuasa hukum KBP, Titus Tampubolon saat ditemui, Selasa 14 Mei 2024.

Titus menyebut, upaya untuk melakukan konstastering atau pemeriksaan setempat di perumahan Tatar Pitaloka ini sebenarnya sudah tiga kali, namun gagal dilakukan lantaran sudah ada penetapan dari pengadilan yakni non-executable atau eksekusi tidak dapat dijalankan sesuai Dokumen Penetapan Non Eksekutab Nomor 305/Pdt.G/1972/PN.Bdg.

Baca Juga : Diterjang Longsor, Tujuh Rumah di Desa Sindangjaya Alami Rusak Berat dan Puluhan KK Terdampak

"Ini putusan perkara tahun 1973 dan diputuskan inkrah tahun 1977. Lalu, kenapa KBP terlibat?, sebab tanah yang diperebutkan banyak sekali, salah satunya yang sekarang diributkan yakni di Tatar Pitaloka," sebutnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti