Foto: Reksa Dana OJK

Ketua Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto (kanan), menjawab pertanyaan wartawan, pada konferensi pers di Kantor Regional 2 OJK, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Kamis (19/9/2019). 

Foto: Reksa Dana OJK
Foto-foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Ketua Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto (kanan), menjawab pertanyaan wartawan, pada konferensi pers di Kantor Regional 2 OJK, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Kamis (19/9/2019). 

Pada paparannya, disampaikan beberapa hal terkait pemberitaan media massa mengenai permasalahan reksa dana dan manajer investasi yang berujung pada pengenaan sanksi OJK. (Syamsuddin Nasoetion)


Editor : Doni Ramdhani