Foto: Reksa Dana OJK
Ketua Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto (kanan), menjawab pertanyaan wartawan, pada konferensi pers di Kantor Regional 2 OJK, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Kamis (19/9/2019).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Ketua Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto (kanan), menjawab pertanyaan wartawan, pada konferensi pers di Kantor Regional 2 OJK, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Kamis (19/9/2019).
Pada paparannya, disampaikan beberapa hal terkait pemberitaan media massa mengenai permasalahan reksa dana dan manajer investasi yang berujung pada pengenaan sanksi OJK. (Syamsuddin Nasoetion)
Editor : Doni Ramdhani

