FOTO: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Mengagendakan Keterangan Saksi Ahli
Hakim tunggal Eman Sulaeman (tengah) mendengarkan penjelasan saksi ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis 4 Juli 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hakim tunggal Eman Sulaeman (tengah) mendengarkan penjelasan saksi ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis 4 Juli 2024.
Pada sidang praperadilan Pegi Setiawan tersebut mengagendakan mendengarkan keteranga saksi ahli dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. (syamsuddin nasoetion)




Editor : Doni Ramdhani

