FOTO: Sosialisasi dan FGD untuk Perkuat Sinergi LPS dan Kejaksaan Agung

Direktur Grup Litigasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Sigit Sumarlan (kiri) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri saat membuka acara Sosialisasi & FGD Tugas, Fungsi, Wewenang LPS kepada Jaksa Penyidik & Penuntut Umum Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025. 

FOTO: Sosialisasi dan FGD untuk Perkuat Sinergi LPS dan Kejaksaan Agung
foto-foto: syamsuddin nasoetion

INILAHKORAN, Bandung - Direktur Grup Litigasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Sigit Sumarlan (kiri) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri saat membuka acara Sosialisasi & FGD Tugas, Fungsi, Wewenang LPS kepada Jaksa Penyidik & Penuntut Umum Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025. 

Kegiatan sosialisasi dan FGD ini merupakan tindak lanjut atas MoU antara Kejaksaan Agung dengan LPS untuk memperkuat sinergi dalam penanganan bank gagal. Melalui kegiatan ini, LPS menjabarkan tugas dan fungsinya dalam kaitannya dengan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebabkan bank gagal serta penyampaian atas berbagai isu/persoalan hukum yang kerap dijumpai di dalam penanganan bank gagal (likuidasi). (syamsuddin nasoetion)


Editor : Doni Ramdhani