Foto: Swab Antigen Pekerja Kafe
Tenaga kesehatan melakukan swab antigen kepada sejumlah pekerja salah satu kafe di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (23/6/2021).
INILAH, Bandung - Tenaga kesehatan melakukan swab antigen kepada sejumlah pekerja salah satu kafe di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (23/6/2021).
Sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang dalam kondisi melonjak, pemerintah memperketat aturan pembatasan. Termasuk jam operasional pusat keramaian seperti mal, pasar, pusat perdagangan, kafe, dan restoran dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. (Syamsuddin Nasoetion)
Baca Juga : DPRD Kota Bandung Minta Masyarakat Perketat Prokes