Foto: Swab Antigen Pekerja Kafe

Tenaga kesehatan melakukan swab antigen kepada sejumlah pekerja salah satu kafe di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (23/6/2021).  

Foto: Swab Antigen Pekerja Kafe
Foto-foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Tenaga kesehatan melakukan swab antigen kepada sejumlah pekerja salah satu kafe di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (23/6/2021).  

Sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang dalam kondisi melonjak, pemerintah memperketat aturan pembatasan. Termasuk jam operasional pusat keramaian seperti mal, pasar, pusat perdagangan, kafe, dan restoran dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. (Syamsuddin Nasoetion)

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Minta Masyarakat Perketat Prokes


Editor : Doni Ramdhani