FotoL Buruh Tuntut Cabut PP No.78 Tahun 2015
Massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/11/2019). Dalam aksinya, buruh menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Buruh Tuntut Cabut PP No.78 Tahun 2015 - Massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/11/2019). Dalam aksinya, buruh menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan. (Syamsuddin Nasoetion)
Editor : DeryFG

