Gagal Saat Verifikasi, Peserta Lelang Alkes Dinkes Kab. Cirebon Kecewa
Peserta Lelang Alat Kesehatan (Alkes) dari PT Grand Integra Telematika, Maman Hutama mengaku kecewa dan merasa digagalkan sebagai pemenang tender. Pasalnya, saat pokja ULP mengadakan Verifikasi, dirinya merasa disudutkan pokja dan PPK Dinkes Kabupaten Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon- Peserta Lelang Alat Kesehatan (Alkes) dari PT Grand Integra Telematika, Maman Hutama mengaku kecewa dan merasa digagalkan sebagai pemenang tender. Pasalnya, saat pokja ULP mengadakan Verifikasi, dirinya merasa disudutkan pokja dan PPK Dinkes Kabupaten Cirebon.
Maman menjeskan, saat verifikasi tanggal 20 Juli kemarin, pihak pokja langsung meminta kelengkapan dokumen, surat dukungan dan contoh barang. Sementara, hari itu jatuh pada hari Sabtu, yang nota bene perusahaan sedang libur. Beberapa kali dia meminta waktu sampai hari Senin, namun pihak Pokja dan Kabid Kesmas Dinkes, Edi Susanto ngotot, kelengkapan harus ada hari itu juga.
"Saya sudah feeling bahwa perusahaan yang saya wakili akan dikalahkan, meskipun posisinya ada pada urutan pertama. Saat itu, Edi meminta saya untuk mundur, dan mengatakan saya datang bukan pada waktu yang tepat," kata Maman, Kamis (25/7/2019).
Maman curiga, Edi sudah mempunyai "jago" karena ada permintaan, perusahannya untuk mundur. Desakan hari itu untuk melengkapi contoh barang dan surat dukungan, memperjelas adanya dugaan pengondisian. Alasannya kata Maman, kalau hari itu tidak dilengkapi, maka anggaran tidak akan terserap.
"Wajar kalau curiga, toh perusahaan yang saya wakili calon pemenang pertama. Kenapa diminta mundur. PPTKnya juga mengaku tidak berkenan dengan perusahaan yang saya wakili," jelas Maman.
Sementara itu, PPK dinkes Edi mengaku tidak ada pengondisian apapun dalam persoalan tender tersebut. Dirinya juga mengaku tidak punya jago apapun dan murni tender tanpa ada embel-embel apapun. Masalahnya, ada pada ketidak sediaan barang dan surat dukungan yang dimiliki PT. Grand Integra Telematika.
"Saya tidak punya jago dan tidak ada pengondisian apapun. Ini resmi tender murni, dan kami memilih perusahaan yang punya barang sesuai spek yang kita inginkan," ungkap Edi.
Terpisah, lewat sambungan telepon selulernya, Pejabat Fungsional ULP Kabupaten Cirebon, Eko Putranto mengaku, Pokja hanya sebatas nelakukan verifikasi kelengkapan dokumen, termasuk contoh barang. Karena ini adalah lelang cepat, sementara yang bersangkutan tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen dan contoh barang, maka dengan sendirinya dinyatakan gugur.
"Pokja ULP bekerja sesuai prosedur. Kami tidak tahu masalah pengondisian atau adanya jago dari Dinkes. Itu urusan mereka. Perusahaan yang sudah memenuhi syarat dan bisa membuktikan saat verifikasi, dialah pemenangnya," tukas Eko.
Data yang diperoleh inilahkoran menyebutkan, saat verifikasi PT. Grand Integra Telematika ada pada urutan pertamana dengan nilai penawaran sebesar Rp. 2. 033.262.000,00. Disusul PT. Sindoro Argo Sakti dengan nilai penawaran Rp. 2.050.910.400,00. Sedang urutan ke tiga adalah PT. Meukeuk Bumi Lestari dengan nilai penawaran Rp. 2.055.445.042,90. (Maman)
Editor : Bsafaat

