Gara-gara Dikatai Bau dan Kotor, HA Bunuh Wanita LD di Hotel di Cilandak

Polisi Metro Jakarta Selatan menetapkan HA sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan LD di kamar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan.

Gara-gara Dikatai Bau dan Kotor, HA Bunuh Wanita LD di Hotel di Cilandak
Polisi Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan HA sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Cilandak.

INILAHKORAN, Jakarta – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria berinisial HA (21) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial LD (21) di salah satu kamar hotel di Jalan Abdul Majid Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP (tempat kejadian perkara) dan prarekonstruksi di TKP, yang bersangkutan bisa menjelaskan bahwa dialah pelaku dari kejahatan pembunuhan tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Senin.

Menurut Azis Andriansyah, penetapan status tersangka kepada HA juga dikuatkan dengan adanya bukti lain yang ditemukan pada tersangka berupa barang-barang milik korban, seperti telepon seluler, kartu ATM, dan beberapa barang lainnya.

Baca Juga: Selain Coki Pardede, Siapa Lagi Pelanggan Jasa Kurir Sabu WL?

“Adanya barang-barang milik korban dan rekaman CCTV di penginapan tersebut, menjadi dua alat bukti yang kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka,” katanya.

Azis juga menjelaskan, pada tubuh korban ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, terutama dibagian leher korban yang terlibat memar dan lebam.

Halaman :


Editor : inilahkoran