Gas 3 Kilogram Meledak di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, Empat Orang Luka Bakar dan Satu Rumah Rusak Parah
Satu unit rumah rusak berat dan empat orang luka bakar akibat gas 3 kilogram meledak di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor. Tepatnya, di Gang Masjid RT 003/004, Kelurahan Tanah Sareal pada Senin 6 Januari 2025 dini hari.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Satu unit rumah rusak berat dan empat orang luka bakar akibat gas 3 kilogram meledak di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor. Tepatnya, di Gang Masjid RT 003/004, Kelurahan Tanah Sareal pada Senin 6 Januari 2025 dini hari.
Akibat kejadian gas 3 kilogram meledak di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor tersebut empat orang yang mengalami luka-luka harus dilarikan ke RSUD Kota Bogor. Bahkan, satu korban harus dirujuk ke RSCM Jakarta.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Hidayatulloh mengatakan, peristiwa gas 3 kilogram meledak di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Tabung diduga mengalami kebocoran.
"Korban akan menyalakan kompor dan terdapat percikan yang menyambar pada sisa gas di dalam tabung, sehingga menyebabkan ledakan," ungkap Hidayatulloh saat dikonfirmasi.
Hidayatulloh memaparkan, akibat kejadian ini, empat orang mengalami luka bakar. Mereka adalah Khodijah, Cicih Mintarsih, Raka Adipriadi dan Abdul Halik.
"Untuk tiga orang korban yakni Khodijah, Cicih Mintarsih dan Raka Adipriadi dilarikan ke RSUD Kota Bogor serta dirawat. Sementara satu korban Abdul Halik harus dirujuk ke RSCM Jakarta," paparnya.
Hidayatulloh menjelaskan, selain mengakibatkan empat korban luka bakar, ledakan juga mengakibatkan satu unit rumah rusak berat.
"Beruntung, tidak terjadi kebakaran yang parah. Untuk kondisi rumah rusak berat dan belum bisa dihuni," jelasnya.
Hidayatulloh membeberkan, pihaknya sudah melaksanakan assessment DNA berkoordinasi dengan aparatur wilayah kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT setempat.
"Kebutuhan yang mendesak saat ini hyden kit, alas tidur dan natura. Rumah tersebut milik Khodijah," bebernya.
Editor : Doni Ramdhani


