Gawat! Pegawainya Banyak yang Positif Covid-19, Kejati DKI Jakarta Dilockdown

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik per hari ini, Jumat 4 Februari 2022.

Gawat! Pegawainya Banyak yang Positif Covid-19, Kejati DKI Jakarta Dilockdown
Ilustrasi virus Corona varian Omicron.

INILAHKORAN, Bandung - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik per hari ini, Jumat 4 Februari 2022.

Penghentian semua kegiatan atau lockdwon itu dilakukan setelah banyaknya pegawai Kejati DKI Jakarta yang positif terpapar Covid-19.

"Untuk sementara Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Jum'at, 4 Februari 2022 menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 4 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Beberapa Gejala yang Pasti Dialami Pasien Omicron, Tak Hanya Batuk Pilek

Namun, menurut Ashari, pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari bisa dilayani. Kemudian dalam keterangannya tertulisnya, Ashari tidak membeberkan sampai kapan lockdown ini dilakukan dan berapa jumlah karyawan Kejati yang terpapar Covid-19 tersebut.

"Berkenaan dengan hal tersebut maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," tutup Ashari.***


Editor : inilahkoran