Hasilkan Tiga Lagu Selama Ditahan, Ardhito Pramono: Banyak Inspirasi Datang
Penyanyi, Ardhito Pramono mengakui jika dirinya telah menciptakan tiga lagu selama menjalani proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakbar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penyanyi, Ardhito Pramono mengakui jika dirinya telah menciptakan tiga lagu selama menjalani proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Artis sekaligus musisi itu menyebutkan jika selama sepekan di dalam tahanan, dirinya masih tetap bisa mendapat inspirasi hingga mampu menciptakan tiga lagu.
"Saya disini udah bikin tiga lagu, tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," ungkap Ardhito dikutip Inilah Koran dari kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat 21 Januari 2022.
Baca Juga: Resmi! 'Squid Game' Season 2 Segera di Garap, Lee Jung Jae Tetap Jadi Pemeran Utamanya
Laki-laki berusia 26 tahun itu memberi pesan kepada para penggemarnya untuk tetap menjauhi narkoba, menurutnya narkoba akan membuat kreatifitasnya menjadi tak bernilai apa-apa.
"Diimbau untuk para pendengar musik saya atau semua warga indonesia jauhi narkoba karena mau sekreatif apapun kita kalau sudah pakai narkoba hasil akan tetap nol besar," katanya.
Pemeran Kale dalam film NKCTHI mengungkapkan rasa penyesalannya atas apa yang terjadi, dan meminta maaf kepada selurus masyarakat Indonesia khususnya kepada para penggemarnya.
Baca Juga: Gunakan Bahasa Sunda, Before, Now and Then (Nana) Akan Eksis di Festival Film Berlin
"Untuk masyarakat Indonesia terutama anak-anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya dan menyesal sangat menyesal," ungkap Ardhito.
Ardhito menyampaikan harapannya untuk pemuda Indonesia yang bisa tetap kreatif tanpa harus menggunakan obat-obatan terlarang.
"Semoga tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini di kalangan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," tutupnya.
Baca Juga: Agensi Hyowon CNC Ungkap Alasan Free Zia 'Singles Inferno' Gunakan Barang Brabded KW
Seperti yang diketahui, Ardhito Pramono, ditangkap oleh Polisi lantaran terbukti menggunakan Narkoba jenis ganja serta obat-obatan yang telah disertai dengan resep dokter.
Kini, Ardhito tengah menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur pada tadi pagi, Jumat 21 Januari 2022. ***(Hafshah Nurhabibah)
Editor : inilahkoran


