Diduga Terima Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa penyanyi Rizky Febian.

Diduga Terima Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi
Diduga Terima Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi

INILAHKORAN, Bandung – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa penyanyi Rizky Febian.

Penyanyi Rizky Febian tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.01 WIB didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

Dia menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.

Baca Juga: Sempat Dikira Memiliki Aura Gelap, Park Min Young Bongkar Kepribadian Asli Song Kang

Rizky Febian akan dimintai keterangan terkait aliran dana kasus penipuan investasi melalui aplikasi Qoutex, yang menjerat tersangka Doni Salmanan.

Saat tiba di Bareskrim Polri, Rizky Febian tidak mengeluarka statemen sepatah kata pun. Dia nampak bungkam seribu Bahasa saat ditanya terkait kesiapan agenda pemeriksaan.

Sementara, pertanyaan tersebut dijawab oleh kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, yang buka suara terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Kota Bogor Tolak Penyertaan Modal untuk Trans Pakuan

"Kita periksa dulu, nanti setelah pemeriksaan kita akan ngomong," ujar Ahmad Ramzy dikutip dari PMJ News, Rabu, 16 Maret 2022.

Terkait pengembalian dana yang telah diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan, keduanya kompak bungkam dan tak memberikan keterangan apapun.

"Pemeriksaan aja enggak tahu bagaimana ya," tutur Ahmad Ramzy.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022, Ini Syaratnya

Putra komedian Sule itu diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Rizky Febian telah menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu.***


Editor : inilahkoran