GBLA Lovers Dorong Pemkot Bandung Aktifkan Stadion GBLA

Ketua Penasihat GBLA Lovers Aristomuhaji mendorong Pemkot Bandung agar segera mengaktifkan kembali Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang sudah satu tahun ini terbengkalai.

GBLA Lovers Dorong Pemkot Bandung Aktifkan Stadion GBLA
Ketua Penasihat GBLA Lovers Aristomuhaji. (istimewa)

INILAH, Bandung - Ketua Penasihat GBLA Lovers Aristomuhaji mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar segera mengaktifkan kembali Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang sudah satu tahun ini terbengkalai.

Menurut Aristomuhaji, stadion berkapasitas 38.000 tempat duduk tersebut aman dipergunakan. "GBLA itu seperti disuntik mati, tidak bisa dipergunakan. Seharusnya bisa dipergunakan karena sudah tidak ada masalah. Nah, hari ini kami menyampaikan hasil kajian kami untuk menjadi pertimbangan," katanya di Balai Kota, Jalan Wastu Kancana, Kota Bandung, Jumat (10/1/2020).

Secara struktural, menurutnya, stadion yang berada di kawasan Rancanumpang, Gedebage, tersebut sudah tidak memiliki persoalan. Jika pun mengalami penurunan muka tanah, hal itu telah dijelaskan Kementrian PUPR di 2015 lalu.

Tutur dia, melalui surat, Kementrian PUPR telah menjelaskan secara gamblang akan potensi adanya penurunan muka tanah, namun PUPR menyatakan aman dipergunakan. Hal itu turut diperkuat hasil kajian dari para profesor dan akademisi.

"Kami berharap dari GBLA Lovers bahwa stadion ini bisa digunakan oleh siapapun itu, termasuk Persib Bandung yang di tahun ini kami dengar kesulitan untuk mencari homebase. Dan lebih jauh lagi, kami sudah bertemu dengan petinggi Persib bahwa GBLA harus menjadi homebase dan dikelola oleh Persib," ucapnya.

Pemkot Bandung sendiri, ditambahkan dia, telah melakukan sejumlah langkah untuk segera kembali mengaktifkan Stadion GBLA, dan GBLA Lovers sangat mengapresiasi niatan pemerintah atas dukungan tersebut.

"Pemkot sangat men-support, bahkan mereka sudah mempersiapkan langkah-langkah tertentu. Pemkot hanya tinggal menunggu saja. Tetapi soal perizinan bukan di wilayah Pemkot, namun di kepolisian. Jadi ini hanya tinggal masalah perizinan," ujar dia. (yogo triastopo)


Editor : suroprapanca