Gegara Covid-19, Sejumlah Kegiatan di Garut Batal Tender

Kendati tender atau lelang kegiatan di Kabupaten Garut sudah dimulai pada Desember 2019, sejumlah kegiatan tidak jadi ditenderkan gegara mewabahnya Covid-19. 

Gegara Covid-19, Sejumlah Kegiatan di Garut Batal Tender
Ilustrasi/Zainulmukhtar

INILAH, Garut- Kendati tender atau lelang kegiatan di Kabupaten Garut sudah dimulai pada Desember 2019, sejumlah kegiatan tidak jadi ditenderkan gegara mewabahnya Covid-19. 

Kegiatan tersebut meliputi kegiatan bersumberkan dana alokasi khusus (DAK) APBN, Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Jawa Barat maupun Dana Alokasi Umum  (DAU) APBD Garut.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Margiyanto menyebutkan, tender kegiatan di Kabupaten Garut sudah dimulai pada Desember 2019 berkaitan konsul pengawasan sarana olahraga dan akuatik, dan pemenangnya sudah muncul pada Februari. Namun karena terjadi wabah Covid-29, ada Maret, dilakukan refokusing dan realokasi anggaran kegiatan. Baik kegiatan bersumber DAU, Bankeu Provinsi maupun DAK.

Salah satunya kegiatan pembangunan SOR dan akuatik, serta pembangunan sejumlah ruas jalan termasuk pembangunan jalan lingkar Cipanas.

Menurut Margiyanto, selain terdampak refokusing dan realokasi anggaran akibat Covid-19, beberapa kegiatan terancam tidak dapat direalisasi dengan beragam penyebab. Semisal pembangunan jembatan Maktal Dua yang mengalami gagal tender karena tidak ada pemenang dalam proses tendernya. Pembangunan Pasar Cikajang yang tak jadi ditenderkan bahkan tak jadi dianggarkan karena ada prasyarat di lapangan belum terpenuhi.

Terdapat pula kegiatan gagal pada tender awal namun terus diproses ditenderkan lagi, semisal pembangunan Pasar Leles tahap ketiga.  

Kebanyakan kegiatan tidak jadi ditenderkan kegiatan bersumberkan DAK, seperti kegiatan pembangunan irigasi-irigasi. 

"Sampai saat ini, ada 122 paket kegiatan masuk ULP (Unit Lelang Pangadaan). Namun dari jumlah tersebut belum diketahui pasti, berapa banyak kegiatan yang gagal tender atau tidak jadi ditenderkan karena sebagian proses tendernya masih berjalan. Termasuk juga ada yang sebelumnya gagal tender namun kemudian dibuka lagi tendernya karena memang masih ada waktu," kata Margiyanto, Selasa (21/7/2020). 

Berkaitan apakah kegiatan-kegiatan gagal direalisasi akibat tidak jadi ditenderkan maupun gagal tender akan dianggarkan kembali pada tahun berikutnya, Margiyanto menegaskan hal itu bergantung kepada masing-masing dinas teknis terkait.(zainulmukhtar)
 


Editor : Bsafaat