INILAH, Karawang – Polres Karawang mengamankan pemilik akun @citrawida5 pengunggah video kampanye hitam pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Citra diamankan di Perumnas Telukjambe saat sedang berada di rumahnya.
“Benar yang bersangkutan sudah diamankan semalam, namun langsung diambil alih oleh Polda (Jabar),” jelas Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Sebelumnya warga Karawang dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap salah satu paslon yang viral di media sosial. Diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang.
Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa salah satu calon presiden akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata perempuan di video yang viral.
Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti: Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Nama Citra Wida jadi sorotan. Sebab diduga kuat video berbahasa Sunda itu dibuat dan diunggah oleh perempuan tersebut menggunakan akun @citrawida5 pada hari Rabu (13/02/19). Dari akun facebook Citra Wida, tertera alamat sebuah rumah di Perumahan Gading Elok 1 Blok 014 nomor 12A Karawang RT04 RW29.
“Di rumah ini tidak ada yang namanya Citra Wida,” kata salah satu masyarakat di Perumahan Gading Elok, Aswandi, saat wartawan berkunjung ke rumahnya, Senin (25/2/19).
Namun Citra Wida tidak tinggal di Gading Elok 1. Perempuan itu terdeteksi tinggal di wilayah Telukjambe. “Citra Wida punya akun lain di Facebook dan instagram,” tutur Husna.