Gelar Apel Bulan K3, Disnakertrans Jabar Kembali Ingatkan Mitigasi Kecelakaan Kerja

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menggelar apel kesiapan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dengan melibatkan asosiasi industri, perusahaan, rumah sakit dan perbankan di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025.

Gelar Apel Bulan K3, Disnakertrans Jabar Kembali Ingatkan Mitigasi Kecelakaan Kerja

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menggelar apel kesiapan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dengan melibatkan asosiasi industri, perusahaan, rumah sakit dan perbankan di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025.

Mengusung tema Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), untuk Meningkatkan Produktivitas, diharapkan mampu memberi perubahan guna menekan angka kecelakaan kerja.

Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengungkapkan, perlu adanya sinergitas dan kesepemahaman antara pemerintah dan industri juga pekerja, untuk bersama-sama lebih peduli dalam penguatan K3.

Memitigasi potensi terjadinya kecelakaan kerja, agar tidak lagi terulang di kemudian hari. Sebab kata Teppy, harus diakui angka kecelakaan kerja di Jabar menurut data BPJS Ketenagakerjaan masih cukup tinggi.

Dimana pada 2024, angka kecelakaan kerja sebanyak 65.841 kasus. Jumlah ini diakuinya sudah lebih baik, karena telah mengalami penurunan sebanyak 1.698 kasus atau 2,6 persen dibandingkan 2023.

Namun tetap saja bagi Disnakertrans Jabar kata dia, jumlah ini sebisa mungkin harus ditekan.

"Poin yang memang selalu ingin kita ingatkan, bahwa kecelakaan kerja termasuk penyakit tempat kerja itu menjadi fokus kita. Kecelakaan kerja di kita masih masalah yang serius. Mudah-mudahan jadi pembelajaran bagi seluruh pihak," ujar Teppy.

Belum lagi masalah kecelakaan kerja di Jabar kata dia, 45 persen diantaranya terjadi di luar tempat kerja. Yakni saat pekerja pergi menuju atau pulang dari tempat kerja.

Mengenai persoalan ini, Pemprov Jabar kata Teppy kembali menganjurkan kepada perusahaan agar sebisa mungkin menyiapkan kendaraan angkutan bagi pekerja. Tujuannya, untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan saat di jalan.

"Itu kita yakini bagiaj dari upaya untuk bisa mengurangi," ucapnya.

Demikian pula kecelakaan kerja di perusahaan yang berada pada angka 55 persen, dimana ini menurutnya harus terus didorong dibangunnya norma kepatuhan K3.

"Ini tentang mengubah habbit, untuk membiasakan menggunakan alat pelindung diri dalam bekerja. Kita edukasi, sehingga ketika melekat, harapan kita kecelakaan kerja bisa dicegah," kata dia.

Terlepas dari itu, ada hal yang tidak kalah penting kata Teppy, yakni bagaimana pekerja mendaftarkan diri mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab dengan begitu tutur Teppy, jumlah pekerja dapat terdata lebih baik dan upaya pencegahan kecelakaan kerja juga bisa dilakukan.

"Memang sedih. Itu yang terdata di BPJS, yang tidak terdata kita belum tahu. Yang terdaftar di BPJS itu 37 persen diantara itu yang itu tadi (65.841 kecelakaan kerja). Artinya kejadian di luar tidak terdata," ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar industri atau pekerja dapat mendaftarkan diri mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain untuk pendataan, juga dapat menerima manfaat bila suatu waktu terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti