Gelar Rapat Banmus, DPRD KBB Klaim Sudah Penuhi Standar

INILAH, Ngamprah- Ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19), pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan aturan untuk menjaga jarak (Physical Distancing).

Gelar Rapat Banmus, DPRD KBB Klaim Sudah Penuhi Standar
Foto : Rony Rudyana Sekretaris DPRD KBB (Istimewa)

INILAH, Ngamprah- Ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19), pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan aturan untuk menjaga jarak (Physical Distancing).

Kendati demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat mengelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diikuti 17 orang anggota Banmus.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudyana membenarkan adanya kegiatan rapat tersebut. Namun, pihaknya mengklaim kegiatan tersebut sudah sesuai dengan standar pencegahan Covid-19.

"Boleh asal memenuhi standar pencegahan covid-19, diantaranya ruangan sudah disemprot disinfektan, sebelum masuk tiap orang di ukur suhu tubuhnya. Kemudian, dilengkapi hand sanitizer, memakai masker, dan mengatur jarak duduk," kata Rony kepada INILAH usai rapat di Kantor DPRD KBB, Selasa (31/3/2020).

Rony menjelaskan, rapat Banmus tersebut bertujuan untuk merancang kegiatan di bulan April sekaligus penanganan menyikapi covid-19.

"Ini termasuk kepedulian DPRD KBB dalam menghadapi covid-19," jelasnya.

Rony menambahkan, pihaknya berencana akan membuat panitia kerja (Panja) untuk mendorong pemerintah daerah dalam percepatan penanggulangan covid-19 agar semua berjalan efektif.

"Insyaallah, hari Kamis besok kami akan menggelar paripurna untuk membentuk Panja dengan teknis video conference," ujarnya. (agus sn).


Editor : suroprapanca