Gencarkan Razia Parkir Liar, Dishub Cimahi Dorong Pemilik Usaha Sediakan Lahan Parkir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi semakin gencar melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh parkir sembarangan.

Gencarkan Razia Parkir Liar, Dishub Cimahi Dorong Pemilik Usaha Sediakan Lahan Parkir
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi semakin gencar melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh parkir sembarangan.

INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi semakin gencar melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh parkir sembarangan.
 
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, M Nur Effendi, menjelaskan bahwa parkir di bahu jalan yang tidak sesuai peruntukan merupakan hambatan samping yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. 

"Bahu jalan seharusnya digunakan untuk lalu lintas kendaraan, bukan untuk aktivitas perekonomian atau parkir," kata Nur Effendi belum ini.
 
Menurutnya, Dishub Kota Cimahi tidak hanya melakukan penertiban, namun juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan.
 
"Kami mengimbau pemilik usaha untuk bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang cukup. Jika tidak, pengunjung akan kesulitan mencari tempat parkir dan akhirnya parkir di tempat yang tidak seharusnya," ujarnya.
 
Bagi pelanggar parkir, Dishub telah menyiapkan sejumlah sanksi tegas. Salah satunya, pihaknya bakal melakukan penggembokan jika kendaraan parkir lebih dari 30 menit di tempat yang tidak diperbolehkan. 

"Selain itu, kami juga akan melakukan penderekan dan memberikan tilang elektronik melalui ETLE," jelasnya.
 
Selain penindakan, Dishub juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kegiatan edukasi. Pihaknya, secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan parkir yang benar. 

"Setelah edukasi, kami akan lebih intensif melakukan penegakan hukum," tambahnya.***


Editor : JakaPermana