Genjot Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Jabar Gandeng Polda Jabar dan Kejati Jabar

Kementerian Keuangan terus menggenjot penerimaan pajak. Di Jabar, Kanwil DJP Jabar menggandeng Polda Jabar dan Kejati Jabar.

Genjot Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Jabar Gandeng Polda Jabar dan Kejati Jabar
Genjot penerimaan pajak, Kanwil DJP Jabar menggandeng Polda Jabar dan Kejati Jabar

INILAHKORAN, Bandung - Kementerian Keuangan terus menggenjot penerimaan pajak. Di Jabar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Jabar menggandeng Polda Jabar dan Kejati Jabar.

Staf Ahli Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Kementerian Keuangan Iwan Juniardi mengatakan, potensi penerimaan pajak di Jabar sejauh ini relatif belum optimal. Pada 2021, realisasi penerimaan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Jabar I, II, dan III mencapai Rp79 triliun.

"Tahun lalu, dari DJP Jabar I, II, dan III itu realisasi penerimaan pajak mencapai Rp79 triliun. Kita ingin terus meningkatkan angka tersebut karena potensi di Jabar ini masih besar," kata Iwan di sela FGD Penanganan Tindak Pidana Bidang Perpajakan di Bandung, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Taat Bayar Pajak, Wajib Pajak Pun Diganjar Penghargaan Bapenda Kota Bogor

Untuk itu, Iwan menyebutkan pihaknya menggandeng Polda Jabar dan Kejati Jabar sebagai aparat penegak hukum. Sinergi dan koordinasi yang dilakukan itu diakuinya guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Iwan menyebutkan, saat ini kasus Covid-19 pun relatif melandai dan terkendali. Apalagi, industri pengolahan dan manufaktur yang menjadi andalan penerimaan pajak dari Jabar saat ini mulai menggeliat.

Kondisi pandemi diakuinya memberikan dampak penurunan terhadap tax ratio. Namun, pada 2021 angka rasio itu sudah mulai tumbuh. Jika pada 2020 lalu tax ratio hanya 8,8%, pada 2021 angkanya mulai meningkat menjadi 9,1%.

Baca Juga: Pamer Omzet Rp600 Miliar, Juragan 99 Langsung Dipepet Ditjen Pajak

"Tapi, memang angka tax rasio kita rendah. Angkanya di bawah 10%. Rasio tersebut rendah jika dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Tapi dengan situasi ekonomi sekarang mulai pulih, seperti sektor pengolahan dan industri manufaktur yang tumbuh 30% dan sektor komoditas pun sudah mulai naik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengaperesiasi upaya sinergitas terkait penegakan hukum di bidang perpajakan itu. Sebagai aparat penegak hukum, pihaknya akan mengoptimalkan faktor penerimaan pajak sebagai instrumen dinamika pembangunan.

"Di FGD ini, kita akan membahas terkait orkestrasi penerimaan pajak untuk lebih berkontribusi tinggi. Selain itu, kita pun mendorong masyarakat untuk selalu taat pajak dan memenuhi kewajibannya. Kegiatan ini merupakan sinergi menuju harmoni," ujar Asep.

Baca Juga: Bapenda Jabar Sebut Samsore Solusi Wajib Pajak yang Terkendala Jam Kerja

Sedangkan, Wakil Kepala Polda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi merespons positif inisiasi DJP Jabar terkait penegakan hukum di bidang perpajakan. Dia menyebutkan, hasil dari FGD tersebut akan memberikan sejumlah rekomendasi untuk koordinasi penegakan hukum di bidang perpajakan.

Sejauh ini, di Jabar yang terdiri dari Kanwil DJP Jabar I, II, dan III itu terdapat total 10 kasus yang ditangani hingga 2021. Rinciannya, DJP Jabar I terdapat 5 kasus, DJP Jabar II 2 kasus, dan DJP Jabar III 3 kasus.


Editor : inilahkoran