Taat Bayar Pajak, Wajib Pajak Pun Diganjar Penghargaan Bapenda Kota Bogor

Bapenda Kota Bogor memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak yang taat membayar pajak lantaran berkontribusi terhadap PAD

Taat Bayar Pajak,  Wajib Pajak Pun Diganjar Penghargaan Bapenda Kota Bogor
Bapenda Kota Bogor memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) yang taat membayar pajak.

 

INILAHKORAN, Bogor – Bapenda Kota Bogor memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) yang taat membayar pajak.

Penghargaan kepada WP yang taat memnbayar pajak tersebut dilakukan Bapenda Kota Bogor di Arch Hotel, Kecamatan Bogor Utara pada Senin 28 Maret 2022.  

Apresiasi ini diberikan Bapenda untuk menilai bagaimana daya tahan WP atau ketaatan membayar pajak dalam mempertahankan komitmen memberikan kontribusi masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Baca Juga: Hujan Deras Semalaman, Sebuah Rumah di Bungbulang Garut Ambruk

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, jadi alhamdulillah semangat WP masih sangat tinggi, hari ini yang menerima penghargaan adalah mereka berkomitmen tepat waktu membayar pajak. Salah satunya pajaknya yang patuh yaitu hotel 1O1, Duta Berlian dan lainnya.

"Untuk penagihan kami meminta bantuan dari pengacara negara, membantu proses penagihan, dalam bentuk undangan diberikan arahan kejaksaan membayar pajak. Kami juga dibantu oleh Bank Jabar Banten (BJB), PHRI dan lainnya untuk kemudahan membayar pajak," ungkap Dedie kepada wartawan.

Dedie melanjutkan, untuk PAD capaian tertinggi tahun 2019 hampir diatas Rp1 triliun, kemudian ada penurunan tahun 2020 dan harapan ada reborn ditahun 2022 ini.

Baca Juga: Banjir Bandang, Sebuah Warung di Cipongkor KBB Terseret Arus

"Memang kemarin restoran, toko dan tempat makan banyak yang tutup terimbas pandemi. Tetapi sekarang banyak yang buka dan harus segera dicek dipantau pemasukannya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menuturkan, tujuan apresiasi ini bagaimana daya tahan WP dalam mempertahankan komitmen memberikan kontribusi gotong royong untuk membangun Kota Bogor, pandemi Covid-19 Kota Bogor ini sangat dibutuhkan biaya penangan kesehatan dan penanganan pendukung lainnya.

"Penghargaan ini diperuntukan bagi WP yang pembayaran tepat waktu atau tidak jatuh tempo, memberikan laporan omset, juga tidak pernah juga dilakukan klarifikasi ataupun teguran pajak dan kontribusi terbesar. Ada delapan dari sembilan jenis pajak, kecuali pajak penerangan jalan yang tidak diberikan penghargaan," ungkap Deni didampingi Sekretaris Bapenda Kota Bogor Lia Kania Dewi.

Baca Juga: Ugal-ugalan Bersama Empat Wanita Pakai Rotator, Polisi Gadungan Ini Diamankan di Puncak

Deni menerangkan, untuk pendapatan sudah mulai terlihat meningkat tahun 2021 sehingga tahun 2022 ini pihaknya sangat mengharapkan kondisi kondusif Covid-19. Hal ini mudah-mudahan berdampak pada capaian target tahun 2022 bisa sesuai target.

"Bapenda Kota Bogor bisa memeriksa, hotel, restoran, parkir, hiburan dan BPHTB secara intens. Kami memeriksa apakah laporan sudah sesuai. Ini uji kepatuhan bukan hanya sendiri, Kota Bogor kerjasama dengan dirjen pajak dan perimbangan keuangan. Sehingga bersama KPP Pratama Kota Bogor bisa melakukan pengawasan. Ini tugas bukan tugas yang biasa dilakukan petugas pajak," jelasnya.

Baca Juga: Jada Pinkett Smith Idap Alopecia, Ketahui Penyebab dan Cara Mengobatinya

Deni juga menyatakan, terpilihnya Bapenda menjadi kantor zona Integritas, tidak hanya lips service atau seremonial saja, tapi semua melakukan hal nyata dalam tugas dalam melakukan penagihan dan pengawasan.

"Kami terapkan zona integritas dalam hal kami bertugas," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran