Ugal-ugalan Bersama Empat Wanita Pakai Rotator, Polisi Gadungan Ini Diamankan di Puncak
Ngakunya petugas kepolisian, ternyata diduga polisi gadungan. âIpdaâ Zafnat Paaneah pun diamankan Polres Bogor di Jalan Raya Puncak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Megamendung – Ngakunya petugas kepolisian, ternyata diduga polisi gadungan. “Ipda” Zafnat Paaneah pun diamankan Polres Bogor di Jalan Raya Puncak.
Zafnat Paaneah diamankan pada Sabtu malam lalu karena aksi ugal-ugalannya dalam berkendara. Polisi gadungan itu langsung diamankan aparat Satuan Lantas dan Satuan Reskrim Polres Bogor.
Saat diamankan, pria berusia 28 tahun tersebut sedang bersama dua teman pria dan empat orang teman wanitanya.
Selain mengamankan tersangka, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil, tiga buah STNK, 2 plat mobil dinas kepolisian dan TNI Angkatan Darat palsu, kartu anggota kepolisian palsu, lampu rotator berwarna biru dan handphone milik tersangka.
Baca Juga: Viral Perempuan Pamer Pacar Pakai Seragam Coklat, Ternyata Polisi Gadungan
“Pada Sabtu malam di mana arus lalu lintas sedang macet, Zafnat dan teman-temannya 'melambung' kendaraannya hingga masuk di jalur ke arah Jakarta,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin kepada wartawan di Cibinong, Senin, 28 Maret 2022.
Setelah diperiksa, ternyata mobil Toyota Fortunernya terpasang lampu rotator warna biru. Selain itu, terpasang pula plat mobil dinas kepolisian palsu.
“Dari tangannya kami amankan kartu tanda anggota kepolisian palsu dengan pangkat Ipda,” kata Iman Imanudin.
Baca Juga: Aparat Beneran Bekuk Polisi Gadungan di Soreang
Kapolres Bogor menuturkan tersangka Zafnat Paaneah akan dijerat pasal 263 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal penjara selama 6 tahun.
“Tindak pemalsuan tersangka Zafnat telah mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia, akibat aksinya, tersangka kamu kenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun," tutur Iman Imanudin. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


