INILAH, Jakarta - Dia dianggap sebagai 'godfather' dalam skandal pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia. Kini, Vigit Waluyo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Tim Satgas Mafia Bola menduga Vigit sebagai otak pengaturan skor. “Kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan, Pak Vigit Waluyo, VW pada malam ini sudah menjadi tersangka,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/1).
Argo Yuwono menuturkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara. “Tim melakukan gelar perkara, mekanisme gelar sudah menaikkan tersangka VW menjadi tersangka,” Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya
“(Vigit) Menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto,” pungkasnya.
Tim Satauan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola hingga kini masih terus mengusut kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia. Dalam kasus ini, sudah ada lima orang sebagai tersangka.
Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.
Belakangan ini, tim membeberkan peran dari Vigit Waluyo dalam kasus itu. Dia berperan memberikan dana ratusan juta kepada Dwi Irianto atau Mbah Putih alias DI dalam pertandingan PS Mojokerto.
“Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar Rp115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk dari Liga 3 menjadi Liga 2,” kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. (*)