Guru Pesantren Bandung Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta oknum guru pemerkosa 12 santriwati dihukum seberat-beratnya.

Guru Pesantren Bandung Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta oknum guru pemerkosa 12 santriwati dihukum seberat-beratnya. /Antara/HO-Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung - Warga Jawa Barat digegerkan oleh perilaku biadab seorang guru ngaji HW (36) yang memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pelaku sudah ditangkap polisi dan tengah diadili di pengadilan.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," ungkapnya.

Baca Juga: Aktor Jeff Smith Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan tempat sekolahnya pun sudah ditutup buntut insiden tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagramnya pada Rabu 8 Desember 2021 malam.

Halaman :


Editor : inilahkoran