Ini Fakta Mengejutkan dari Keluarga Korban! Buntut HW Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Bandung
Akibat ulah bejat guru ngaji pesantren di Bandung berinisial HW, keluarga korban mengungkap fakta-fakta menyedihkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
ILAHKORAN, Bandung- Aksi kekerasan seksual yang dilakukan HW, seorang guru ngaji dan pemilik pesantren di Bandung berbuah kenyataan pahit untuk keluarga korban.
HW diketahui sebagai pemilik dan pengurus tiga pesantren di Bandung, Madani Boarding School Cibiru, Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, dan Yayasan Manarul Huda Antapani.
Terungkap, HW melakukan aksi kekerasan seksual terhadap belasan santriwati, itu dalam rentang waktu pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Akibat perbuatan bejatnya, itu HW bertanggung-jawab atas lahirnya delapan bayi yang dikandung empat santriwati.
Baca Juga: HW Paksa Santriwati Berhubungan Meski Haid, Fakta Kekerasan Seksual di Pesantren Bandung
Salah satu keluarga korban mengungkapkan bagaimana modus HW demi menuntaskan nafsu bejatnya.
"Modus pelakunya pura-pura sekolah gratis dan mengaji gratis tau-tau berbuat cabul," kata Hikmat Dijaya, paman dari salah satu korban HW kepada InilahKOran via ponselnya, Kamis 9 Desember 2021.
Hikmat Dijaya mengaku kaget melihat gerak-gerik korban yang tampak aneh sepulang dari pesantren pada libur Idul Fitri 2020 lalu.
Baca Juga: Terungkap! Modus Guru Ngaji HW untuk Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Cibiru Bandung
"Dia sering menangis dan ketakutan sampai tidak mau makan," katanya.
Pihak keluarga pun, melihat ada perubahan fisik korban. Setelah pihak keluarga mencoba membangun komunikasi dengan, korban pun mengaku tengah hamil.
Korban menyebut, jika HW yan bertanggung jawab atas kehamilannya tersebut. Keluarga pun kaget mendengar pengakuan korban.
"Yang shock-nya, itu bukan dari teman sekolah atau teman luar sekolah. Ini dari guru ngajinya," lanjut Hikmat Dijaya.
Baca Juga: HW, Guru Pesantren Gagahi Siswinya Terancam Puluhan Tahun Penjara Hingga Kebiri Menanti
Diberitakan sebelumnya, HW bertanggung jawab atas lahirnya sembilan bayi yang di kandung empat santriwati.
"Sebelum sidang itu, dari empat anak korbannya lahir delapan anak (bayi). Saat sidang, ada lagi yang melahirkan satu anak. Totalnya ada sembilan bayi," PLT Aspidum Kejati Jabar, Riyono.
Riyono mengatakan saat ini, korbannya juga masih ada yang mengandung janin dari terdakwa Harry. "Masih ada yang hamil," sambung Riyono.
Baca Juga: HW Guru Pesantren Gagahi 12 Anak Didiknya Lahir Sembilan Bayi, Ada Juga yang Masih Mengandung
Aksi pelecehan yang dilakukan terdakwa, lanjut Riyono dilakukan dengan rentang waktu tahun 2016 sampai dengan 2021.
Tindakan cabulnya itu dilakukan dibeberapa tempat seperti Yayasan Komplek Sinergi, di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
"Ada apartemen dan beberapa tempat lainnya juga," katanya.
Pada kasus ini, diketahui HW telah menggagahi sebanyak 12 anak didiknya.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


