Hadapi Gugatan, KPU Kabupaten Bogor Siap Adu Data

KPU Kabupaten Bogor masih menunggu nomor registrasi perkara konstitusi (NRPK) perihal pengaduan calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bogor yang rencananya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hadapi Gugatan, KPU Kabupaten Bogor Siap Adu Data

INILAH, Cibinong,- KPU Kabupaten Bogor masih menunggu nomor registrasi perkara konstitusi (NRPK) perihal pengaduan calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bogor yang rencananya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi yang didapat Inilah, Caleg PPP dan Partai Nasdem DPRD Kabupaten Bogor yaitu Junaidi Samsudin dan Wahyanto akan melakukan gugatan ke MK perihal selisih perolehan suara yang mengakibatkan keduanya dinyatakan tidak terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Kami dapar kabar akan ada gugatan dari Caleg  PPP Junaidi Samsudin dari Dapil II dan Caleg Partai Nasdem Wahyanto dari Dapil IV Kabupaten Bogor, namun karena gugatan ke MK harus  dari DPP partai politik masing-masing maka kami menunggu NRPK dari MK," ucap Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bogor Erik Fitriadi kepada wartawan, Rabu (29/5).

Dia menambahkan walaupun belum ada NRPK dari MK, namun jajarannya sudah menyiapkan data pemilih hingga data perolehan suara di Dapil II dan Dapil IV tersebut. "Kami siap mengadu data mulai dari data pemilih hingga perolehan suara di dapil masing-masing caleg DPRD Kabupaten Bogor yang rencananya mrnggugat KPU Kabupaten Bogor ke MK," tambahhya.

Erik menjelaskan gugatan Caleg ini baru akan teregistrasi perkaranya  di MK pada Senin (1/7) dan akan mulai disidangkan pada Senin (12/8) mendatang. "Gugatan perkara pileg dilakukan setelah gugatan Calon Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia selesai yaitu mulai teregistrasi di MK pada Senin (1/7) dan akan disidangkannya mulai Senin (12/8)," jelas Erik.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni melanjutkan dari 15.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan ratusan Caleg DPRD kabupaten Bogor yang bersaing untuk meraih 55 kursi, hanya 2 caleg yang merasa tidak adil dari hasil pemilihan legislatif (Pileg).

"Kalau dilihat dari jumlah gugatan Caleg DPRD Kabupaten Bogor presentasenya masih dibawah 10 persen hingga saya melihat masih terbilang wajar karena pasti ada ketidak puasan di setiap konstetasi politik," lanjut Ummi. (Reza Zurifwan)

 


Editor : Ghiok Riswoto