Hambur-hambur Penghargaan, Bey Machmudin Kritik Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat mengkritisi adanya hambur-hambur penghargaan, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi (KI) Jabar.

Hambur-hambur Penghargaan, Bey Machmudin Kritik Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat mengkritisi adanya hambur-hambur penghargaan, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi (KI) Jabar.

Dalam sambutannya, dalam acara tersebut di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis 14 November 2024, Bey Machmudin mengatakan banyak sekali penghargaan yang diberikan.

“Ini banyak sekali penghargaannya, apakah Pak Ijang [Ketua KI Jabar] ingin bupati/wali kota hadir, sampai 20 penghargaannya,” ujar Bey Machmudin.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah keharusan dilakukan semua badan publik, karena itu pemberian penghargaan harusnya benar-benar diberikan pada badan publik yang terbaik dan dirasakan oleh masyarakat atas keterbukaan tersebut.

“Kalau hanya sekedar data, data itu kan evidence yang bisa dipenuhi. Saya kaget juga, di Setda ada penghargaan juga, padahal itu sudah kewajiban. Saya rasa tidak semua instansi publik dikasih penghargaan, diingatkan mana yang sudah mana yang belum. Penghargaan kalau kebanyakan tidak berasa penghargaan,” ucapnya.

Bey menilai, 80 penghargaan yang diberikan KI Jabar pada badan publik terlalu banyak, dan tidak memunculkan mana instansi yang betul-betul menjalankan urusan ini dengan baik.

“Yang terbaik dari yang terbaik itu luar biasa, ini hampir 80 penghargaan, saya rasa terlalu kebanyakan. Saya rasa cukup 3 atau 5 itu sudah luar biasa,” tuturnya.

Keterbukaan informasi menurutnya sudah merupakan amanat undang-undang, jadi tidak perlu lagi diberikan penghargaan. Bahkan ada kriteria penghargaan yang dinilai Bey juga tidak perlu diberikan penghargaan.

“Sudah tidak ada alasan melakukan keterbukaan informasi publik,” katanya.

Dia menilai penting membanggakan jika keterbukaan informasi ini dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat yang mencapai 50 juta jiwa.

“Yang paling penting bagaimana masyarakat merasakan keterbukaan, jangan sampai sekedar data dan angka saja. bukan hanya sekedar masyarakat bertanya, dijawab,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna sepakat dengan Bey Machmudin, terkait penghargaan keterbukaan informasi.

Menurutnya hal ini dapat menjadi catatan, ke depan tidak perlu semua stakeholders mendapat penghargaan secara merata.

"Bisa dipilih yang terbaik daripada yang terbaik. Jadi saya kira ini juga akan memicu lembaga supaya bisa menjadi lembaga publik yang lebih informatif," kata Buky.

KI Jabar secara rutin menggelar anugerah keterbukaan informasi publik pada badan publik setiap tahunnya. Mulai dari kabupaten/kota, dinas atau OPD di lingkungan Pemprov Jabar, BUMD hingga partai politik mendapatkan penghargaan.  ***


Editor : Ahmad Sayuti