Hanya 338 Orang Lolos CPNS Kabupaten Bogor

Dari 7.258 pelamar CPNS dari Kabupaten Bogor, hanya 338 orang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jumlah ini masih jauh dari formasi yang dibuka Pemkab Bogor yakni 642.

Hanya 338 Orang Lolos CPNS Kabupaten Bogor
INILAH, Bogor- Dari 7.258 pelamar CPNS dari Kabupaten Bogor, hanya 338 orang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jumlah ini masih jauh dari formasi yang dibuka Pemkab Bogor yakni 642.
 
Kepala Bidang Formasi Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Erwan Suherwan mengungkapkan, masih banyak formasi di beberapa sekolah dan puskesmas yang kosong lantaran banyak pelamar tersisih.
 
Formasi yang disediakan antara lain 215 untuk guru, 198 untuk formasi tenaga kesehaan dan 43 formasi tenaga teknis. Sementara formasi khusus untuk K2 186 peserta.
 
"Selanjutnya akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar akan dites berdasarkan kompetensinya masing-masing. Jika dalam SKD semua peserta mendapatkan soal serupa, pada SKB ini peserta menjalani tes dengan soal sesuai masing-masing bidangnya," kata Erwan kepada wartawan, Senin (12/11/2018).
 
Erwan menjelaskan, konsep pelaksanaan SKB tidak jauh beda dengan pelaksanaan SKD. Peserta menjawab soal berbasis Computer Assisted Test (CAT). Peserta juga akan langsung mengetahui hasilnya setelah keluar dari ruang ujian.
 
Setelah lolos, proses seleksi selesai dilaksanakan. "Tidak ada wawancara. Mereka langsung tau lulus atau tidak setelah tes," kata Erwan.
 
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Dadang Irfan mengungkapkan, Pemkab Bogor membuka formasi untuk bidang pendidikan, tenaga kesehatan dan teknis strategis.
 
Dia menjelaskan, dari 642 formasi di Kabupaten Bogor, 186 di antara diperuntukkan bagi Tenaga Honorer K2 dan 456 tenaga umum. "K2 terbagi untuk pendidikan 185orang dan tenaga kesehatan satu orang," katanya.
 
Dari kategori umum, terdapat kuota untuk lulusan terbaik (cumlaude) dan pekerja disabilitas. Bagi lulusan, cumlaude masing-masing sembilan orang untuk posisi guru dan dokter, sedangkan posisi tenaga teknis strategis lima orang.
 
"Untuk tenaga disabilitas guru satu orang, kesehatan tiga dan teknis strategis satu," lanjutnya.


Editor : inilahkoran