Hanya Kekayaan Sahrul Gunawan dan Atep Rizal yang Diumumkan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon wakil bupati (cawabup) Bandung. Namun, hanya sebagian nama yang telah diumukan melalui situselhkpn.kpk.go.id.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon wakil bupati (cawabup) Bandung. Namun, hanya sebagian nama yang telah diumukan melalui situselhkpn.kpk.go.id.
Dalam situs tersebut, cawabup Sahrul Gunawan memiliki harta kekayaan bersih mencapai lebih dari Rp22,4 miliar. Sedangkan, cawabup Atep Rizal memiliki kekayaan lebih dari Rp2,8 miliar.
Cawabup Sahrul Gunawan berpasangan dengan calon Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memiliki nomor urut 3. Cawabup Atep yang merupakan mantan pemain persib berpasangan dengan calon Bupati Bandung Yena Iskandar Ma'soem memiliki nomor urut 2.
LHKPN Sahrul Gunawan dilaporkan pada 13 September 2020 lalu. Total kekayaan yang mencapai Rp22,4 miliar terdiri dari harta tanah dan bangunan mencapai Rp23.876.000.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp480.000.000. Kas dan setara kas sebesar Rp302.113.711.
Total harta kekayaannya mencapai Rp 24.658. 113.711. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp2.225.504.253 sehingga total kekayaannya menjadi Rp 22.432.609.458.
Sedangakn, Atep Rizal memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.865.000.000 yang dilaporkan 9 September lalu terdiri dari harta bangunan dan tanah sebesar Rp2.100.000.000, harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp625.000.000. Harta bergerak lainnya Rp90.000.000 dan kas dan setara kas Rp50.000.000.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Ketiga pasangan calon tersebut yaitu Kurnia Agustina Naser-Usman Sayogi (NU) nomor urut 1, Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal (Dahsyat) nomor urut 2, dan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) nomor urut 3. Mereka ditetapkan sebagai peserta Pilbup Bandung 2020 dengan jadwal pencoblosan pada 9 Desember. (Dani R Nugraha)
Editor : Doni Ramdhani

