Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Peluang bagi Para Investor

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin (13/7/2026).

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Peluang bagi Para Investor
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin (13/7/2026). Harga logam mulia ukuran 1 gram tercatat turun Rp20.000 dibandingkan hari sebelumnya, dari Rp2.655.000 menjadi Rp2.635.000 per gram.

Penurunan ini sekaligus mengakhiri tren stabil yang terjadi pada perdagangan sebelumnya. Koreksi harga tersebut juga diikuti oleh penyesuaian harga beli kembali (buyback) yang biasanya bergerak searah dengan harga jual emas Antam.

Pergerakan harga emas domestik dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan harga emas dunia, penguatan dolar Amerika Serikat, hingga ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga bank sentral AS (Federal Reserve). Ketika dolar AS menguat dan imbal hasil obligasi meningkat, harga emas cenderung mengalami tekanan.

Meski turun dalam jangka pendek, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut harga emas Antam per Senin, 13 Juli 2026:

0,5 gram: Rp1.367.500
1 gram: Rp2.635.000
2 gram: Rp5.210.000
3 gram: Rp7.790.000
5 gram: Rp12.950.000
10 gram: Rp25.845.000
25 gram: Rp64.487.000
50 gram: Rp128.895.000
100 gram: Rp257.712.000
250 gram: Rp644.015.000
500 gram: Rp1.287.820.000
1.000 gram: Rp2.575.600.000.


Peluang bagi investor

Koreksi harga emas sering dimanfaatkan investor untuk melakukan akumulasi pembelian, khususnya bagi mereka yang berorientasi investasi jangka panjang. Namun, investor tetap disarankan memperhatikan tren harga global, nilai tukar rupiah, serta perkembangan ekonomi internasional sebelum mengambil keputusan investasi.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Harga transaksi juga dapat dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.***


Editor : JakaPermana