Hari Batik Nasional yang Tak Pengaruhi Penjualan Pedagang Batik

Para pedagang pakaian batik di Soreang mengaku tak merasakan adanya dampak dari adanya Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.

Hari Batik Nasional yang Tak Pengaruhi Penjualan Pedagang Batik
Pedagang batik di Soreang, Kabupaten Bandung. (Rd Dani R Nugraha)

INILAH, Bandung- Para pedagang pakaian batik di Soreang mengaku tak merasakan adanya dampak dari adanya Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober. Mereka mengaku peringatan tersebut tidak mendongkrak penjualan batik yang kebanyakan hasil produksi para pelaku UMKM tersebut.

"Penjualan yah enggak ada perubahan apa apa, berjalan seperti hari biasa. Mungkin berbeda yah dengan di Kota Bandung biasanya di sana lebih semarak dan berpengaruh sama penjualan," kata Doni Saputra (33), salah seorang pegawai di salah satu toko batik di Jalan Raya Soreang, Rabu (2/10/2019).

Dikatakan Doni, geliat penjualan batik di toko tersebut, terjadi pada Selasa (1/10) malam kemarin. Itu pun itu pun tidak terlalu signifikan, hanya kalangan pelajar dari tingkat SD hingga SMA. Mereka membeli kemeja batik untuk keperluan di sekolah.

Sedangkan masyarakat umum dan karyawan swasta serta pemerintahan tergolong jarang membeli batik di tempatnya itu. Meskipun ada surat edaran menteri agar semua instansi memakai batik, ternyata tidak memengaruhi penjualan pakaian batik. Padahal, harga batik printing di tokonya itu tergolong murah yakni mulai dari Rp45 ribu hingga Rp125 ribu.

"Memang kalau perdagangan batik yah begini saja walaupun sekarang ada peringatan Hari Batik Nasional. Biasanya ramai penjualan itu kalau bulan haji kan banyak acara pernikahan dan pesta lainnya, itu baru perdagangan ramai," ujarnya. 

Doni menceritakan, semua batik yang dijual di toko tempatnya bekerja itu berasal dari Solo, Jawa Tengah. Batik printing dari Solo itu rata-rata diproduksi oleh para pelaku UMKM. Sehingga dengan membeli batik, sama dengan membantu keberlangsungan hidup mereka.

Penjual batik lainnya, Farid Husein (38) mengatakan hal serupa. Menurutnya, Hari Batik Nasional tidak berpengaruh terhadap penjualan batik atau konsumen yang hendak menjahit batik.

Menurutnya, penjualan batik atau yang menjahit ramai saat ada acara pernikahan. Dia menjual kain batik plus jasa menjahit dibanderol dari Rp300 ribu hingga Rp600 ribu. Selain itu, banyak juga konsumen yang datang ke toko itu dengan membawa kain batik sendiri dan meminta dijahitkan saja.

"Kalau penjualan mah enggak terpengaruh adanya peringatan Hari Batik Nasional juga. Justru ramai penjualan itu saat musim nikahan atau saat bulan haji," pungkasnya. (Rd Dani R Nugraha)


Editor : suroprapanca