Hari Ini, Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Bakal Hadapi Sidang Vonis

Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Selasa (23/4/2019).

Hari Ini, Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Bakal Hadapi Sidang Vonis
Foto: Net

INILAH, Jakarta - Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Selasa (23/4/2019).

Idrus bakal divonis terkait perkara suap pengurusan proyek PLTU Riau-1.

"Iya benar sidang vonis (hari ini)," kata pengacara Idrus Marham, Samsul Huda, saat dihubungi.

Samsul berharap majelis hakim bisa memberikan vonis bebas, atau ringan pada Idrus Marham.

"Kami sangat berharap beliau diputus bebas. Jika tidak memungkinkan, berharap dihukum seringan-ringannya," tutur dia.

Eks Menteri Sosial itu dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Idrus diyakini jaksa pada KPK bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Duit itu, disebut jaksa, diterima Idrus untuk bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN. Uang itu disebut jaksa karena Idrus ingin pencalonan Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto. (INILAHCOM)


Editor : DeryFG