Hari Ini Tarif Ojol Resmi Naik, Para Driver Bersyukur

Usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan edaran resmi, akhirnya aplikator ojek online (Ojol) menaikkan tarif angkutan, dan resmi berjalan per hari ini, Senin 12 September 2022. 

Hari Ini Tarif Ojol Resmi Naik, Para Driver Bersyukur
Usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan edaran resmi, akhirnya aplikator ojek online (Ojol) menaikkan tarif angkutan, dan resmi berjalan per hari ini, Senin 12 September 2022. 

INILAHKORAN, Jakarta - Usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan edaran resmi, akhirnya aplikator ojek online (Ojol) menaikkan tarif angkutan, dan resmi berjalan per hari ini, Senin 12 September 2022. 

Tarif Ojol per hari ini resmi mengalami kenaikan usai Kemenhub beberapa hari lalu mengeluarkan Keputusan Menteri 677 Tahun 2022 yang isinya menyesuaikan tarif seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Berdasarkan pantauan, aplikator Ojol seperti Gojek dan Grab sudah menaikkan tarif per tanggal 11 September 2022. Kenaikan tarif itu pun mendapatkan tanggapan positif dari para driver ojol di lapangan.

Baca Juga : BMKG Prediksi Hujan Deras Terjang Beberapa Kota Besar di Indonesia Hari Ini

“Setelah sekian lama tidak ada kenaikan tarif, bahkan sebelumnya turun beberapa kali, dini hari tadi dapat pesan resmi dari Gojek Indonesia yang menginformasikan kenaikan tarif bawah dan atas,” kata Ismail, salah satu driver aktif ojol, Senin.

Ismail juga menyampaikan apresiasinya kepada Kemenhub yang sebelumnya telah memutuskan adanya kenaikan tarif.

“Terima kasih kepada Kemenhub yang sudah mendengar keluh kesah driver di lapangan, dan juga Gojek yang langsung merespon dengan cepat tentunya,” ungkapnya.

Baca Juga : Hari Ini Ferdy Sambo Dijadwalkan Diperiksa Lie Detector

Menurutnya, dengan kenaikan tarif ini akan sangat membantu pendapatan mitra driver yang terimbas kenaikan BBM dan kenaikan biaya operasional serta harga kebutuhan sehari-hari.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti