Hari Pertama Pengisian PDSS SPAN-PTKIN 2020 Capai 1.005 Sekolah
Sejak hari pertama dibuka, UIN SGD membuka pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tahun 2020, jumlahnya mencapai 1.005 sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Sejak hari pertama dibuka, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (UIN SGD) membuka pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (SPAN-PTKIN) tahun 2020, jumlahnya mencapai 1.005 sekolah.
"Dari data statistik sekolah per jenis. Untuk jumlah pendaftar sekolah sementara pada hari pertama pengisian PDSS bagi MA/SMA/SMK yang akan mendaftarkan siswanya pada SPAN-PTKIN, sampai pukul 16.00 WIB mencapai 1.005 sekolah," ungkap Kepala Sekretariat SPAN-PTKIN 2020 Erihadianadi Gedung Lecture Hall Lantai 1, Kampus I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jalan AH Nasution 105, Cibiru, Kota Bandung, Senin (7/01/2020).
Eri menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
Menurutnya, SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
"Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN," papar Eri.
Eri menyatakan, PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
"Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN," jelasnya.
Untuk jadwal pengisian dan verifikasi PDSS dilakukan dari tanggal 06 Januari sampai 31 Januari 2020; Pendaftaran SPAN-PTKIN dari tanggal 03 Februari sampai 28 Februari 2020; Pengumuman Hasil Seleksi SPAN-PTKIN pada tanggal 10 April 2020. "Proses verifikasi dan atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi ditetapkan pada masing-masing PTKIN," pungkasnya. (okky adiana).
Editor : suroprapanca

