Haris Azhar Dan Fatia Bakal Diperiksa Penyidik Polda Meetro Jaya, Jadwalnya Besok
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, besok Senin
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, besok Senin, 21 Maret 2022.
Penjadwalan pemeriksaan itu terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik, kami harapkan mereka menghadiri jadwal pemeriksaan itu hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Minggu, 20 Maret 2022.
Baca Juga: Amalan Melalui Sosmed Ini Besar Pahalanya, Ustadz Hanan Attaki: Dahsyat Kebaikannya
Saat ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berstatus sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan. "Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," tutur Endra Zulpan.
Laporan yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya ini berawal dari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.
Atas dasar konten YouTube tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Sebut Little Madina Berpotensi Menarik Investor dan Wisatawan
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.***
Editor : inilahkoran


