Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp1 Triliun, Terungkap Usai Jadi Stafsus Kemenhan
Nama Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan publik. Setelah resmi menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan RI, kekayaan presenter dan YouTuber kondang ini mencuri perhatian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Nama Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan publik. Setelah resmi menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan RI, kekayaan presenter dan YouTuber kondang ini mencuri perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Deddy Corbuzier tercatat nyaris menyentuh angka Rp1 Triliun.
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Deddy Corbuzier—yang memiliki nama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo—mencatatkan total kekayaan sebesar Rp953.021.579.571 setelah dikurangi total utang sebesar Rp19.733.191.890.
Rincian Kekayaan Deddy Corbuzier
Berikut adalah rincian Harta Kekayaan Deddy Corbuzier yang telah dilaporkan dan diverifikasi oleh KPK:
- Tanah dan Bangunan: Rp66.599.664.431
Deddy memiliki 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Banten serta Medan, Sumatera Utara.
- Kendaraan Bermotor: Rp2.195.000.000
Dua unit mobil dimilikinya, yakni Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT (2016) senilai Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T (2020) senilai Rp1,6 miliar.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp496.152.007.876
- Surat Berharga: Rp386.130.385.400
- Kas dan Setara Kas: Rp21.677.713.754
Dari total kekayaan tersebut, Deddy memiliki utang sebesar Rp19,7 miliar, sehingga nilai akhir kekayaan bersihnya berada di angka Rp953 miliar lebih, mendekati Rp1 Triliun.
Sudah Lapor LHKPN dan Terverifikasi Lengkap
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Deddy telah melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN. Dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi dikutip dari RRI.co.id.
Sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan RI Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy kini juga menjadi pejabat publik yang wajib melaporkan kekayaan tahunannya. Transparansi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga integritas penyelenggara negara.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


