Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Petinggi Sunda Empire Belum Rampung
Polisi libatkan ahli psikologi dalami kejiwaan ketiga petinggi Sunda Empire sejak senin (3/1/2020). Ketiganya yaitu, Nasri Banks, Ki Ageng Ranggasasana, dan Raden Ratna Ningrum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Polisi libatkan ahli psikologi dalami kejiwaan ketiga petinggi Sunda Empire sejak senin (3/1/2020). Ketiganya yaitu, Nasri Banks, Ki Ageng Ranggasasana, dan Raden Ratna Ningrum.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan hingga saat ini pemeriksaan psikologi ketiga tersangka belum usai. Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petinggi kelompok Sunda Empire. "Belum keluar (hasil psikologi)," kata Erlangga melalui sambungan telepon pada Kamis (6/2/2020).
Meski begitu, Erlangga mengungkapkan, jika hasil psikologi dari ketiga tersangka sudah rampung, dirinya tidak dapat memberitahukan hal tersebut. Pasalnya, hasil psikologi bersifat rahasia. "Dan itu gak bisa kita sampaikan karena itu yang pertama untuk kepentingan penyidikan dan kedua psikologi itu kan untuk pribadi sebenarnya," ujarnya.
Perlu diketahui, pengusutan kasus tersebut diawali dari adanya laporan dari budayawan yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia. Sejumlah saksi ahli dari budayawan dan sejarawan juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap kelompok Sunda Empire.
Akhirnya polisi menetapkan tiga orang tersangka di antaranya Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.
Adapun sejumlah barang bukti satu lembar sisilah Kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire, selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito Bank UBS, dan selembar setoran tunai bank.
Polisi pun menjerat ketiganya dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI No 1 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : suroprapanca

