Hebaaat....Azis Syamsuddin Disebut Punya Delapan Orang di KPK untuk Amankan Perkara

Sekda Tanjungbalai Yusmada menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki delapan orang di KPK yang daoar dimanfaatkan amankan perkara.

Hebaaat....Azis Syamsuddin Disebut Punya Delapan Orang di KPK untuk Amankan Perkara
Sidang Stepanus Robin Pattuju

INILAHKORAN, Jakarta - Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada menyebut Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memiliki delapan orang di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Tidak ada disampaikan," jawab Yusmada.

Yusmada menjadi saksi untuk mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Yusmada sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin, Terkait Kasus Apa?

"Kepentingan Azis Syamsuddin maksudnya apa?" tanya jaksa.

Halaman :


Editor : inilahkoran