Heboh! WNA Pakistan Diamankan Polisi dengan 22 Kg Sabu di Jakarta Utara

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa penangkapan HU dilakukan di dua lokasi berbeda. 

Heboh! WNA Pakistan Diamankan Polisi dengan 22 Kg Sabu di Jakarta Utara
Heboh! WNA Pakistan Diamankan Polisi dengan 22 Kg Sabu di Jakarta Utara

INILAHKORAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) yang kedapatan membawa 22 kilogram sabu di wilayah Jakarta Utara.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa penangkapan HU dilakukan di dua lokasi berbeda. 

“Kami mengamankan HU di dua TKP berbeda di Jakarta Utara,” ujar Candra, Selasa (23/9/2025).

Penangkapan pertama berlangsung di pinggir Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Senin (22/9) sekitar pukul 19.50 WIB. Dari lokasi itu, polisi menyita satu kantong hijau berisi 3 kilogram sabu, dua ponsel, dan kartu kunci kamar hotel.

Pengembangan kasus dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di kamar hotel tersebut, petugas menemukan dua koper besar berisi 19 kilogram sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 22 kilogram.

“Barang bukti ini diduga berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” kata Candra.

Penangkapan HU bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba. HU berhasil diamankan saat berada di jalan sebelum digiring ke hotel tempat menyimpan sebagian besar barang bukti.

Saat ini, HU tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

“Tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Candra.


Editor : Firda Rachmawati